REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- BPJS Ketenagakerjaan mengembangkan BPJSTK Mobile berupa aplikasi ponsel (mobile app) yang bisa diunduh di Google Play, App Store, dan Blackberry App World. Aplikasi ponsel ini untuk memberikan keterbukaan informasi mengenai saldo iuran dan layanan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Peserta BPJS bisa mengetahui jumlah saldo yang dibayarkan oleh perusahaannya. Jadi lebih transparan," kata Kepala Divisi Pengembangan Teknologi Informasi (TI) BPJS Ketenagakerjaan Romie Erfianto, kemarin.
Menurut Romie, selama ini pihaknya selalu mencetak saldo iuran karyawan setiap tahunnya. Laporan berupa rekening koran tersebut diberikan ke bagian SDM masing-masing perusahaan. "Tapi belum tentu HRD-nya memberitahu ke pegawainya," ujar Romie.
Dengan layanan ini, lanjut Romie, karyawan dapat mengetahui apakah saldo iuran yang dibayarkan sesuai dengan jumlah potongan gaji oleh perusahaan. "Ini transparansi yang sebelumnya tidak ada. Jadi mereka bisa sebagai pengawas," ujarnya.
Menurut Romie, apabila semua stakeholder ikut mengawasi maka bisa menjadi gerakan bersama jaminan sosial. "Dengan ini bisa dikembangkan implementasi yang lain dengan BPJS TIK Mobile," ujarnya.