REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah sedang menggodok sejumlah langkah untuk membantu Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) atau perusahaan migas agar tetap bisa melangsungkan operasi sektor hulu di saat harga minyak dunia masih rendah. Kebijakan ini juga sebagai salah satu formula untuk mencegah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) sektor migas terus berlanjut.
Wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Zikrullah mengakui, dengan harga minyak yang rendah ini akan berdampak pada realisasi investasi migas nasional. Ia menyatakan akan dilakukan review atas rencana kerja dan anggaran (Work Plan and Budget) sektor hulu migas tahun ini.
Salah satu langkah jangka pendek yang telah dilakukan oleh SKK Migas, kata Zikrullah, untuk menanggapi kondisi hulu migas yang terpukul adalah dengan melakukan negosiasi ulang atas WPNB masing-masing KKKS yang ada. Ia mengungkapan, untuk kegiatan pengeboran saja setelah dilakukan negosiasi ulang didapati adanya efisiensi sebesar 81,97 juta dolar AS. Tak hanya itu, untuk penyewaan kapal juga berhasil ditekan sampai 66,36 juta dolar AS dan pipanisasi bisa ditekan sampai 18,39 juta dolar AS. Secara total, ungkap dia, efisiensi di bagian hulu migas berhasil dilakukan sampai 351,5 juta dolar AS atau 6,12 persen dari WPNB sebelumnya.
Namun, sejumlah insentif lain yang untuk KKKS belum mencapai kata sepakat antara pemerintah dan KKKS. Zikrullah menyebutkan, pemerintah masih membahas satu per satu dengan KKKS terkait insentif apa yang paling sesuai dengan kondisi harga minyak yang rendah saat ini.
"Pembahasan dengan IPA (Asosiasi Migas Nasional) masih berlangsung sehingga belum detail. Beberapa sudah sampaikan, seperti moratorium eksplorasi. Namun kami akan lihat bersama dengan pemerintah, yang terbaik bagi pemerintah dan negara, yang penting investor tetap tertarik untuk investasi," kata Zikrullah, Senin (1/2).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wiratmaja Puja menyatakan, sejumlah insentif yang sedang digarap masih perlu difinalisasi dengan Kementerian Keuangan. Alasannya, beberapa insentif menyangkut kebijakan fiskal yang harus mendapat persetujuan Kementerian Keuangan.
Wiratmaja menjelaskan, beberapa insentif yang ditawarkan kepada KKKS adalah moratorium eksplorasi, keringanan fiskal untuk eksplorasi, dan perubahan ketentuan fiskal untuk produksi. Moratorium eksplorasi, kata Wiratmaja, dilakukan untuk KKKS tertentu dalam memenuhi firm commitment dan memperpanjang periode eksplorasi. Artinya, kegiatan eksplorasi bisa istirahat untuk sementara dan menyisakan sisa waktu yang tetap harus dilakukan saat harga minyak dunia sudah membaik.
Selain itu, Wiratmaja melanjutkan, untuk reformasi fiskal bagi industri hulu bisa diberikan dalam bentuk pemberian tax holiday dan tidak ada pajak indirect.
"Ini masih konseptual dan perhitungan detail masih dalam progress. Mungkin sepekan ke depan. Dari sisi produksi, ini terkait dengan kementerian keuangan. Yang paling menolong adalah tax holiday. Kami sudah bicara dengan CEO KKKS supaya PHK tidak terjadi besar besaran," kata Wiratmaja.