REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga daging sapi masih terpantau tinggi di sejumlah daerah. Wakil Presiden Jusuf Kalla pun menyampaikan jika harga daging sapi masih tinggi maka impor dapat ditambah.
Sebab, pemerintah juga telah membatalkan pengenaan PPN terhadap impor sapi. "Pertama PPN sudah diturunkan dan kalau perlu ditambah impornya," kata JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (28/1).
(Baca: Pemerintah Harus Pastikan Sapi Impor Bebas PMK)
Penambahan impor dinilai diperlukan lantaran jumlah penduduk yang semakin bertambah dan konsumsi daging yang meningkat. Sedangkan, jumlah sapi tidak mencukupi.
"Produksi sapi tidak banyak naik jadi lebih banyak permintaan daripada supplynya," kata JK.
Seperti diketahui, harga daging sapi di sejumlah daerah terus melonjak hingga di atas Rp 100 ribu per kilogram (kg). Saat ini harga daging sapi di pasaran telah menembus kisaran Rp 120 ribu hingga Rp 130 ribu per kg.
Kenaikan ini dinilai sangat memberatkan bagi para pedagang di pasar. Mereka sebelumnya juga menyebut kenaikan harga daging disebabkan karena pengenaan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10 persen.