REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perdagangan Thomas Lembong berpendapat bahwa naik turunnya harga kebutuhan pokok seperti pangan merupakan hal wajar. Bagi dia, naik turunnya harga dapat menjadi sinyal bagi pemerintah untuk melakukan tindakan.
"Justru kami menginginkan adanya fleksibilitas harga. Jangan terlalu kaku karena nantinya malah dapat meredam sinyal-sinyal dari pasar," kata Thomas dalam sesi konferensi pers di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (27/1).
Kalau harga sedang naik, kata Thomas, berarti pasokan di pasar sedang kurang. Pemerintah bisa langsung mengambil tindakan untuk melakukan intervensi berupa operasi pasar dengan menggelontorkan komoditas pangan tertentu. Sedangkan bila harga terlalu rendah, maka pemerintah secepatnya menyerap karena ada kelebihan pasokan di pasar.
Thomas pun berharap pemerintah secepatnya memiliki harga patokan terhadap suatu komoditas. Harga patokan itu bisa dijadikan sebagai tolok ukur kapan pemerintah harus melakukan intervensi pasar apabila terjadi kenaikan harga kebutuhan pokok.
"Bisa ditentukan berapa besaran harga dimana kita harus melakukan internvensi, baik itu harga terlalu rendah atau terlalu tinggi. Ini perlu dikoordinasikan antarkementerian," ucap dia.
Baca juga: Darmin Minta Kemendag Telusuri Oligopoli Komoditas Daging