Senin 25 Jan 2016 18:26 WIB

BEI Masih Kaji Standar UKM Masuk Bursa

Rep: Risa Herdahita/ Red: Nur Aini
Salah satu hasil produksi UKM (ilustrasi).
Foto: Antara
Salah satu hasil produksi UKM (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih mengkaji kemungkinan Usaha Kecil Menengah (UKM) untuk masuk bursa. Hal ini diklaim menjadi salah satu yang ditargetkan dapat segera terlaksana.

"Mudah-mudahan bisa 2016 ini," tegas Direktur Pengembangan BEI, Nicky Hogan, di Gedung BEI, Jakarta, Senin (25/1).

Nicky menjelaskan, untuk merealisasikan hal ini, ia mengaku telah membentuk tim khusus sejak tahun lalu. Salah satu yang sedang dikaji adalah pembentukan dealer driver. Dealer driver diperlukan untuk menjaga likuiditas saham UKM di BEI nantinya.

"Seperti market maker, dalam hal ini adalah dealer driven. Karena kalau perusahaannya masih kecil, kamu berani nggak nge-drive itu, ada nggak yang mau beli," ungkap dia.

Bukan hanya itu, Nicky menuturkan, pihaknya juga masih akan mengkaji soal standar UKM. Menurutnya masih ada kerancuan standar UKM lokal dibandingkan internasional.

"Sekarang tergantung pengertian UKM di standar Internasional. Kalau di sini harus bursa tentukan, nggak bisa standar Internasional dipakai di kita," jelasnya.

Menurut Nicky pada dasarnya program ini didorong demi menyediakan diversifikasi pendanaan bagi UKM. Namun, ia pun mengakui, pihak UKM masih membutuhkan sosialisasi.

"Saya rasa konsennya pada masalah pembukuan, pajak, legal, dan lain-lain," ujarnya.

Baca juga: BEI Targetkan Tambah 200 Ribu Investor Baru

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement