REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana untuk menyusun regulasi yang mempermudah sektor Usaha Kecil Menengah (UKM) meraih pendanaan melalui pasar modal.
"Yang penting adalah membuat suatu peraturan dan infrastruktur yang bisa membuat likuiditas saham UKM nantinya likuid, salah satunya dengan membuat dealer driven, dan market maker," ujar Direktur Utama BEI, Tito Sulistio dalam konferensi IOSCO GEM-C di Nusa Dua, Bali, Jumat(22/1).
Sebelum itu terealisasi, kata dia, pihaknya akan terus mencermati dan memastikan agar saham sektor UKM kelak dapat diserap investor dan likuid atau mudah ditransaksikan.
"Ada satu hal menarik yang selalu saya cari, yakni keberpihakan. Bicara insentif. Bagaimana insentif untuk investornya dan calon emiten UKM-nya supaya biayanya tidak mahal dan sahamnya likuid," katanya.
Menurut dia, ada dua model yang memungkinkan dipilih agar saham UKM diminati investor yakni membuat bursa khusus untuk saham-saham UKM atau menyediakan papan khusus saham-saham UKM di luar dari papan utama dan papan pengembangan yang sudah ada saat ini di BEI.
"Kalau membuat Bursa itu tidak murah, mahal. Butuh orang lagi. Kita juga sedang membuka cabang khusus di Surabaya. Kemungkinan membuat papan tersendiri bagi saham UKM," katanya.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengakui bahwa masih banyak hal yang perlu dikembangkan dan dipersiapkan bagi sektor UKM untuk masuk pasar modal melalui mekanisme penawaran umum perdana saham (IPO). "Banyak hal yang perlu diperhatikan, salah satunya jumlah saham yang dikeluarkan ke publik. Bisa dibayangkan jumlah saham yang dikeluarkan oleh sektor UKM, tidak terlalu banyak. Sehingga apa yang terjadi? likuiditasnya rendah," katanya.
Saat ini, Nurhaida mengatakan bahwa pihaknya mewacanakan untuk membentuk papan akselerasi di pasar modal, dimana nantinya perusahaan yang masuk dalam kategori sektor UKM hanya terdaftar sebagai perusahaan yang berminat melakukan IPO.
"Kita ada wacana untuk UKM yang mempunyai prospek usaha bagus tetapi masih berat untuk IPO, mereka bisa masuk dulu papan akselarasi. Kita bisa membentuk Badan atau Institusi yang menyiapkan mereka menjadi perusahaaan yang potensial untuk IPO. Setelah mereka siap IPO, baru masuk papan UKM, kemudian kalau sudah besar bisa pindah ke papan pengembangan maupun papan utama," katanya.