REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Tingginya, harga daging ayam akhir-akhir ini dinilai Wakil Komisi IV DPR RI, Herman Khoerun terjadi karena ada peran perusahaan. Yakni, sebanyak 7 perusahaan yang mengatur harga pakan dan DOC.
"Dari hasil pemantauan saya, ada 7 perusahaan yang mengatur harga pakan dan DOC sehingga harga ayam tinggi," ujar Herman kepada wartawan usai Menghadiri Pemberian Gelar Kehormatan pada Mantan Presiden SBY di ITB, Senin (25/1).
Menurut Herman, agar hal ini tak terjadi secara berulang, negara harus membuat aturan yang mengatur semua kebutuhan publik. Termasuk, mengatur perternakan ayam sebagai kebutuhan publik dan akan mengganggu harga komoditas lainnya. Sehingga, menyebabkan terjadinya inflasi. "Boleh jadi, ini penguasaan terhadap pengusaha besar jadi harus dia?tur," katanya.
Pemerintah, kata dia, harus membuat kebijakan yang mengatur perdagangan ayam ini agar ada gairah baru di masyarakat?. Karena, kalau pemerintah tak mengeluarkan kebijakan terkait harga, yang dirugikan masyarakat.
"Kebijkan pemerintah, harus tak merugikan produsen dan konsumen. Harus tepat," katanya.
Terkait pemusnahaan jutaan ayam, Herman menilai, pemusnahan ayam tersebut terkait standardisasi dan ada prosedur yang tak benar. Jadi, harus diperbaiki.
,Ketua KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha), Syarkawi Rauf, menyatakan KPPU pada pekan depan akan memanggil para pihak terkait, seperti produsen, pengelola ayam parent stock dan DOC hingga peternak besar. Ini dilakukan, untuk segera mengetahui penyebab dari harga daging ayam yang cenderung naik saat ini.
Selain itu, kata dia, KPPU pun akan memberikan rekomendasi kepada Kementerian Pertanian untuk menghentikan kebijakan pemusnahan parent stock ayam. Karena, penelusuran yang telah dilakukan KPPU, ditemukan bahwa para peternak memang kekurangan DOC yang disebabkan oleh kurangnya pasokan dari pemilik parent stock yang telah memusnahkan DOC, sehingga produksinya turun.
Sementara untuk daging sapi, kata dia, kenaikan harga yang terjadi saat ini memang disebabkan oleh pemberlakuan PPN sebesar 10 persen. Namun, melalui peninjauan ke pasar ini diketahui bahwa harga daging sapi saat ini mulai mengalami penuruan sejak pencabutan PPN tersebut. Harga daging sapi saat ini berada di kisaran Rp 100 ribu hingga Rp 110 ribu/kg.