Senin 25 Jan 2016 07:03 WIB

Kapal Ternak Mulai Dioperasikan Awal Februari

Rep: Sonia Fitri/ Red: Nidia Zuraya
Kapal Ternak Camara Nusantara 1
Kapal Ternak Camara Nusantara 1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapal Ternak Camara Nusantara I diagendakan beroprasi lagi di 2016 pada 2 Februari. Rute yang ditempuh yakni pulang pergi Pelabuhan Tenau Kupang-Waingapu-Lembar-Bima-Tanjung Perak-Tanjung Emas-Cirebon. 

Sebelumnya, kapal ternak tersebut beroperasi secara perdana pada Desember 2015. Lantas kapal yang dijadwalkan mengangkut 500 ekor sapi dua kali sebulan tersebut belum tampak lagi pergerakannya.

"Penetapan operator kapal dilakukan pada 18 Januari 2016 sehingga setelah itu barulah ditetapkan jadwal rutin pelayaran," kata Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Direktorat Jenderal Peternakan Kementerian Pertanian (Kementan) Fini Murfian pada Senin (25/1).

Setelah 2 Februari 2016, jadwal pelayaran kapal khusus ternak berikutnya yakni pada 16 Februari dan 1 Maret 2016. Ia mengakui, sebelum penetapan jadwal angkut 2016, kapal berlayar dalam kondisi kosong. Namun setelah ada jadwal yang tetap setiap dua pekan sekali,diperkirakan pelaku usaha siap menggunakan fasilitas pelayaran tersebut.

Kementan telah mensosialisasikan jadwal tersebut kepada Dinas yang menangani fungsi peternakan dan kesehatan hewan yang berada pada rute pelayaran, serta kepada BUMN/BUMD.  Untuk selanjutnya Dinas-dinas tersebut menginformasikan kepada calon pengguna kapal.

Untuk pelayaran pertama 2016, arus balik kapal khusus ternak diharapkan dimanfaatkan untuk mengangkut bahan pakan dan pakan ternak, baik  untuk kebutuhan ternak di kapal selama perjalanan maupun dalam menunjang ketersediaan pakan di daerah sentra sapi potong.

"Prosedur yang perlu ditaati pengguna kapal harus mengisi shipping instruction yang memuat data dan informasi lengkap soal asal usul sapi," ujarnya. Data tersebut meliputi pemilik atau penjual sapi, jumlah sapi yang akan dikapalkan, bobot hidup sapi, harga per kilogram hidup, pelabuhan tujuan, pembeli dan data lain yang diperlukan sebagai salah satu dokumen dalam manifest kapal.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement