Jumat 22 Jan 2016 16:54 WIB

BI: PPN Sapi Berdampak Temporer pada Inflasi

Pedagang daging sapi memotong daging untuk dijual di Pasar Senen, Jakarta, Kamis (30/7).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pedagang daging sapi memotong daging untuk dijual di Pasar Senen, Jakarta, Kamis (30/7).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menilai kebijakan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) yang dikeluarkan pemerintah, akan berdampak temporer terhadap laju inflasi.

"Akan ada tekanan, tetapi nanti langsung akan kembali lagi menjadi normal (inflasinya)," ujar Agus saat ditemui di Kompleks Perkantoran BI, Jakarta, Jumat.

Sebelumnya, pemerintah melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 267/PMK.010/2015 hanya membebaskan pajak pertambahan nilai (PPN) impor pada sapi indukan. Sedangkan sapi lainnya, termasuk bakalan, terhitung sejak 8 Januari 2016 dikenakan PPN 10 persen.

"Bahwa apabila ini akan berdampak pada inflasi, tentu ada penjual yang kemudian membebankan itu kepada pembelinya. Sehingga bagi pembeli, ini adalah suatu tambahan yang perlu dibayarkan," kata Agus.

Agus juga mengingatkan, kebijakan PPN impor sapi tersebut juga harus dilaksanakan secara konsisten dan tentunya para importir juga harus mematuhi aturan tersebut.

Ia menilai, penerimaan pajak pada 2016 akan kembali menjadi perhatian masyarakat.

"Kalau di 2015 tantangan kita cukup besar di pajak, kita perkirakan di tahun 2016 ini masih ada tantangan di penerimaan pajak kita," ujar Agus.

Untuk inflasi pada Januari 2015 sendiri, berdasarkan survei yang dilakukan oleh Bank Indonesia, hingga minggu ketiga mencapai 0,75 persen.

"(Inflasi) konsisten dengan minggu pertama dan kedua. Cukup tinggi dan kita masih melihat sumbernya adalah volatile food," ujar Agus.

Adapun bahan pangan yang menyumbang inflasi pada Januari ini antara lain cabe merah, bawah merah, daging ayam, dan telur ayam.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement