Kamis 21 Jan 2016 07:29 WIB

Jokowi Diminta Tunda Proyek 'Ngebet' Kereta Cepat

Rep: Sonia Fitri/ Red: Nidia Zuraya
kereta berkecepatan tinggi
Foto: .
kereta berkecepatan tinggi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Tata Kota Nirwono Joga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunda pelaksanaan pemasangan tiang pancang (groundbreaking) pembangunan kereta cepat rute Jakarta-Bandung. Penundaan ini diperlukan agar persiapan pembangunan berupa analisis dampak lingkungan (amdal) tidak terburu-buru. 

Selain itu, penyesuaian rencana tata ruang dan wilayah di kawasan yang dilalui kereta belum siap. "Lebih baik menunda sedikit, sekitar 3-6 bulan untuk menyiapkan itu, jangan terburu-buru," kata dia kepada Republika.co.id, Kamis (21/1). 

Jika prosesi peletakan batu pertama pembangunan tetap dilaksanakan sebelum ada amdal dan penyesuaian tata ruang, Presiden sama saja memberi contoh praktik pelanggaran undang-undang.

Rencananya, pada hari ini (Kamis, 21/1), Presiden Jokowi diagendakan meresmikan tiang pancang pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung di kawasan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement