REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) bekerja sama dengan Dandim 0616 Indramayu, Letkol Arh Zaenudin menindaklanjuti pelaporan terkait laporan pungli dari Petani Penggerak Desa Kalensari Kecamatan Widasari Kabupaten Indramayu Masroni.
(Baca: Petani Diminta Bayar Rp 7 Juta untuk Dapatkan Traktor Bantuan Pemerintah)
Setelah dilakukan penelusuran dan klarifikasi tentang peryataan tersebut, diperoleh data bahwa bantuan traktor untuk Kabupaten Indramayu sebanyak 246 unit traktor. Bantuan tersebut terdiri dari 89 unit traktor yang bersumber dari dana Tugas Pembantuan Provinsi Jawa Barat tahun 2015 dan 157 unit traktor bantuan dari Kementan. Alokasi bantuan untuk Desa Kalensari, Kecamatan Widasari mendapat 1 unit traktor.
Sebagaimana mengutip rilis Kementan pada Selasa (19/1), bantuan traktor seluruhnya telah didistribusikan ke kelompok tani sesuai dengan hasil seleksi Calon Petani dan calon Lokasi (CP/CL) dan telah dikukuhkan dengan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Indramayu.
Konfirmasi mula-mula ditujukan kepada pembuat pernyataan awal soal pungli, yakni Petani Penggerak di Indramayu, Masroni. Dalam rilis, ia menyatakan bahwa tidak ada praktik pungli taktor di daerahnya.
“Jadi, penerima bantuan tidak memberikan uang kepada siapapun, tapi hanya membayar atau mengganti ongkos angkut traktor sampai ke lokasi kelompok tani Rp 200 ribu,” ujar Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Suprapti.