Kamis 14 Jan 2016 17:32 WIB

KPPU akan Fokus pada Persaingan Usaha Sektor Pangan

KPPU
KPPU

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berkomitmen untuk lebih fokus memonitor persaingan usaha bidang pangan pada tahun 2016 di seluruh Indonesia.

"Penegakan hukum persaingan terus KPPU lakukan, persoalan distribusi pangan yang selama 2015 menjadi persoalan besar juga terus KPPU awasi di seluruh lini," kata Wakil Ketua KPPU Kurnia Sya'ranie di Batam Kepulauan Riau, Kamis.

Ia menyatakan KPPU sengaja fokus pada persaingan usaha bidang pangan, untuk melindungi masyarakat.

Persaingan usaha bidang pangan yang akan di awasi antara lain daging, beras, ayam, kedelai, jagung, garam dan terutama cabai, karena cabai termasuk faktor pemicu inflasi.

KPPU akan menjaga, jangan sampai ada segelintir pengusaha yang menguasai perdagangan pangan itu, hingga dapat mempermainkan harga barang di pasar sampai merugikan masyarakat.

Mulai tahun ini, KPPU juga masuk dalam Tim Pengendali Dampak Inflasi Daerah (TPID) bersama Bank Indonesia dan Pemerintah Daerah.

Dalam forum itu, KPPU ingin memberikan kontribusi lebih besar pada perekonomian, selain ikut mengawasi kemungkinan adanya persaingan usaha bidang usaha, juga untuk menekan inflasi.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengapresiasi Kementerian Kesehatan yang melaksanakan rekomendasi KPPU untuk merevisi Permenkes yang mengatur kewajiban apoteker untuk memberikan pilihan obat kepada pasien, selain dari yang diresepkan oleh dokter.

Sebelum direvisi, apoteker hanya dapat memberikan alternatif merek obat kepada pasien, namun setelah revisi, maka setelah revisi, maka apoteker wajib memberikan opsi merek obat sejenis dari yang diresepkan oleh dokter.

Menurut dia, bunyi revisi Permenkes itu untuk menghindari praktek monopoli, kerja sama antara dokter dengan perusahaan produsen obat.

Hasil revisi Permenkes itu saat ini memang masih dalam pembahasan di Kemhukham, namun ia optimis pemerintah akan menjalankan rekomendasi KPPU demi melindungi masyarakat.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement