Selasa 12 Jan 2016 21:18 WIB

Tak Bisa Kelola Dana Sendiri, Kemenag Rangkul Bank Syariah

Rep: sonia fitri/ Red: Taufik Rachman
Perbankan Syariah
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Perbankan Syariah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) mengakui dana APBN besar yang diamanatkan tidak bisa dikelola sendiri. Butuh kolaborasi dengan perbankan syariah agar pengelolaan dan distribusi APNB di lingkungan Kemenag.

Sekretaris Jenderal Kemenag Nur Syam mengatakan, kerja sama dengan bank syariah penting, karena dana APBN 2015 bagi Kemenag sebesar Rp 58 triliun itu tidak bisa dikelola sendirian oleh Kemenag. Sinergi semacam ini juga jadi kontribusi Kemenag bagi perkembangan industri perbankan syariah.

Sebagai dukungan struktural, Kemenag sudah menerbitkan surat edaran kepada satuan kerja Kemenag untuk juga bisa bekerja sama perbankan syariah. ''Apalagi presiden sudah mencanangkan KNKS. Surat edaran itu menandai komitmen Kemenag untuk mendukung keuangan syariah,'' ungkap Nur Syam usai penandatanganan kerja sama dengan BNI Syariah di Kantor Kemenag, Selasa (12/1).

Kerja sama apapun dengan bank syariah diharapkan membawa keberuntungan dan keuntungan bagi kedua pihak, termasuk soal layanan yang baik terhadap nasabah.

Selain APBN, Nur Syam menyebut dana umrah dan haji juga luar biasa. Dana haji terkumpul saat ini mencapai Rp 76 triliun. Dana haji yang mengendap bisa didayagunakan untuk usaha produktif masyarakat.

Kepala Biro Keuangan Kemenag Syihabudin Latief menyebut dana APBN yang dikelola Kemenag pada 2016 ini mencapai Rp 58 triliun, turun sekitar Rp 3,4 triliun dari tahun lalu.

Dari dana itu, 58 persennya untuk belanja pegawai. Kemenag terbuka dengan perbankan syariah untuk ikut mengelola. Satker Kemenag sendiri mencapai 4.501 satker, dengan 260 ribu pegawai yang lebih dari 50 persennya berada di usia produktif.

Kerja sama dengan bank syariah akan baik dan terbuka untuk semua. Badan layanan umum, perguruan tinggi Islam, madrasah dan satker lain bisa memanfaatkan ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement