Selasa 12 Jan 2016 14:01 WIB

Penghapusan Utang PDAM Dukung Program 10 Juta Sambungan Pipa

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Nur Aini
Pipa PDAM (ilustrasi)
Foto: Wordpress
Pipa PDAM (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah berencana menghapus utang 114 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) senilai Rp 3,2 triliun. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimoeldjono, menyampaikan penghapusan utang PDAM dilakukan seiring dengan program pemerintah untuk menambah sambungan pipa air bersih. Menurut dia, pemerintah akan menambah 10 juta sambungan pipa air bersih.

"Sekarang ini service kita pelayanannya air bersih sekitar 67 persen. Tapi yang perpipaan hanya 62 persen. Jadi sekitar 50 juta jiwa. Ini pemerintah ingin meningkatkan perpipaan menjadi tambah 10 juta lagi," kata Basuki di Jakarta, Selasa (12/1).

Menurutnya, hanya lima PDAM yang memiliki utang lebih dari Rp 100 miliar. Sedangkan, PDAM lainnya memiliki utang berkisar Rp 1-5 miliar.

Ia menerangkan, Kementerian PU-Pera membantu menyediakan air dari air baku hingga penjernihannya di instalansi penjernihan air. Setelah itu, PDAM maupun Pemda yang bertanggung jawab menyelesaikan sambungan pipa air bersih. Proyek penambahan 10 ribu sambungan air bersih ini akan dimulai pada tiga bulan ke depan.

"Kita akan bantu PDAM tapi dengan kriteria, itu materialnya, pipanya, meterannya, atau sambungan-sambungannya untuk mereka nanti menginstal sendiri sambungan untuk mencapai 10 juta sambungan rumah tambahan," ujarnya. Proyek pembangunan 10 juta sambungan air bersih, kata Basuki, membutuhkan dana sekitar Rp 80 triliun.

Direktur Eksekutif Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PERPAMSI), Subekti, menyambut baik rencana pemerintah yang akan menghapuskan utang milik PDAM. Dengan demikian, PDAM bisa mendapatkan dana tambahan dari perbankan untuk mengembangkan kapasitas dan pelayanannya.

Ia mengakui, sejak diberlakukannya desentralisasi daerah, pembangunan air minum tergolong sangat rendah. Sedangkan, pertumbuhan penduduk justru semakin tinggi. Utang sebesar Rp 3,2 triliun tersebut telah dimiliki PDAM sejak 1989 hingga tahun 2000-an. Proses penghapusan utang pun, kata dia, telah dilakukan sejak 2008 silam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement