REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Setelah fokus pada penenggelaman kapal yang menangkap ikan secara ilegal sepanjang 2015, pada tahun ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berupaya fokus untuk menekan angka perburuan sumber daya perikanan yang dilidungi. Terutama penyu, hiu paus, bambu laut, benih lobster, dan pari manta.
Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (PSKP KKP) Nasfri Adisyameta Yusar menjelaskan, dari kelima biota laut yang disebut di atas, pihaknya memprioritaskan pengawasan terhadap hiu paus dan penyu.
Untuk hiu paus, Nasfri menilai keberadaannya sangat penting dalam membatasi jumlah plankton di laut.
"Karena ikan ini adalah indikator kesehatan di suatu periaian di laut. Jika ikan ini (hiu paus) tidak ada maka plankton akan membeludak membanjiri perairan laut kita. Efeknya nanti zoo plankton dan ikan nanti saling rebutan oksigen, nanti yang mati ikannya," ujar Nasfri di kantornya, Rabu (6/1).
Sedangkan penyu, lanjutnya, penting untuk membatasi jumlah ubur-ubur yang tersebar di beberapa wilayah perairan Indonesia. Pasalnya jumlah ubur-ubur yang terlampau banyak mengancam populasi ikan lainnya, karena racun ubur-ubur yang mematikan. "Penyu makan ubur-ubur. Kalau ubur-ubur banyak produksi racun, nanti ikan banyak yang mati," katanya.
Asfri menambahkan, KKP nantinya akan mengawasi jenis ikan tersebut di 16 lokasi. Dari keempat jenis ikan tersebut, ikan parimata yang tercatat paling banyak tersebarnya, seperti di wilayah perairan Lebak, Indramayu, Surabaya, Jembrana, Lombok Timur, dan Lamkera.