Jumat 01 Jan 2016 13:54 WIB

Investor Pertanyakan Rencana Pemerintah Bubarkan BP Batam

Kawasan perdagangan di Batam
Kawasan perdagangan di Batam

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Investor asing mempertanyakan pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo bahwa pemerintah pada Januari 2016 akan membubarkan Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Bebas dan Perdagangan Bebas Batam.

"Kami sudah banyak mendapat telepon (pertanyaan) mengenai hal itu. Sudah ada investor yang resah mengenai pernyataan Mendagri," kata Direktur Promosi dan Humas BP Batam, Purnomo Andiantono di Batam, Kamis (31/12).

Salah satu yang menghubunginya adalah manajemen kawasan industri yang berdiri sejak awal 1990-an dan sampai sekarang masih merupakan salah satu yang terbesar di Batam. "Mereka menelepon meminta penjelasan karena harus menjelaskan mengenai pembubaran itu ke investor asing di kawasan industrinya," kata Purnomo.

Sementara itu Kepala BP Batam Mustofa Widjaja mengimbau investor dan calon investor di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam jangan dalam panik menyikapi pernyataan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengenai rencana penghapusan BP Batam.

"Kepada masyarakat khususnya investor atau calon investor supaya tenang, BP Batam menjamin tidak ada masalah. Tidak perlu panik," kata dia di Batam.

Ia mengatakan, sudah sering kali mendengar kabar mengenai pembubaran BP Batam namun sejauh ini tetap berjalan mengingat badan itu didirikan berdasarkan undang-undang. "Kami sudah terbiasa dengan reformasi. Ada beberapa pendapat. Namun untuk dilaksanakan harus ada hitam diatas putih agar tidak menjadi permasalah. Karena semua berlandaskan hukum," kata dia.

Ia memastikan apapun keputusan yang diambil pemerintah tidak bermiat menyengsarakan investor dan calon investor yang akan dan sudah berinvestasi di Batam.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement