REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pengamat perpajakan dari Universitas Pelita Harapan Rony Bako meyakini realisasi penerimaan pajak tahun ini bisa mencapai 85 persen atau Rp 1.100 triliun dari target Rp 1.294,2 triliun. Angka tersebut merupakan batas minimum realiasasi penerimaan yang diberikan pemerintah kepada Direktorat Jenderal Pajak.
Rony mengatakan, penerimaan pajak bisa mencapai 85 persen karena adanya upaya dari Ditjen Pajak yang meningkatkan upaya penggalian pajak dari para wajib pajak besar di akhir tahun ini.
"Dengan kebijakan khusus memburu pajak dari WP besar, saya rasa realisasi penerimaan pajak bisa mencapai 85 persen," kata Rony, Rabu (23/12).
Menurut dia, ada beberapa WP besar khusus yang berpotensi untuk ditarik pajaknya. Beberapa diantaranya adalah Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pertamina. Pajak yang ditarik menjelang akhir tahun ini, termasuk pajak yang sedianya baru dibayarkan untuk penerimaan pajak tahun 2016.
Dengan kebijakan itu, kata dia, Ditjen Pajak bisa menarik sebagian pajak pada tahun ini yang seharusnya jadi kewajiban pada tahun depan.
"Buat pemerintah kan yang penting mengamankan penerimaan tahun ini agar kekurangan penerimaan pajaknya tak terlalu besar," ucap Rony.