Selasa 22 Dec 2015 21:27 WIB

Presiden Teken Perpres Kilang Minyak, ESDM: Ini Kado Tahun Baru

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Bayu Hermawan
Presiden Joko Widodo menjawab pertanyaan wartawan usai meresmikan pengoperasian Suasana kilang minyak Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) di Tuban, Jawa Timur, Rabu (11/11).
Foto: Republika/ Yogi Ardhi
Presiden Joko Widodo menjawab pertanyaan wartawan usai meresmikan pengoperasian Suasana kilang minyak Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) di Tuban, Jawa Timur, Rabu (11/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) IGN Wiratmaja Puja menyambut gembira ditandatanganinya Peraturan Presiden (Perpres) tentang pembangunan kilang minyak oleh Presiden Joko Widodo.

Menurutnya, dengan adanya payung hukum ini maka kepastian hukum pembangunan kilang bisa lebih terjamin. Wiratmaja juga optimis sejumlah proyek pembangunan kilang pun bisa segera terlaksana tahun depan.

Dengan nada bercanda, Wiratmaja mengatakan bahwa penandatangan Perpres ini merupakan hadiah pemerintah di sektor hilir minyak dan gas bumi (migas).

"Alhamdulillah, kita bisa bergerak. Ini kado Tahun Baru," kata Wiratmaja, Selasa (22/12).

Diberitakan sebelumnya, pemerintah menggodok peraturan pembangunan kilang. Dalam peraturan itu, ada skema-skema pembangunan kilang, yaitu skema pembangunan menggunakan dana APBN, skema pembangunan kilang dengan penugasan kepada PT Pertamina (Persero), skema kerja sama Pertamina-swasta, dan skema pembangunan kilang murni investor.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement