Sabtu 19 Dec 2015 08:42 WIB

Pemerintah Diminta Serius Dampingi UMKM Hadapi MEA

 Pengunjung mencoba produk UMKM di pameran Indonesia Internasional Halal Expo, Jakarta, Kamis (1/10).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Pengunjung mencoba produk UMKM di pameran Indonesia Internasional Halal Expo, Jakarta, Kamis (1/10).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Komunitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Daerah Istimewa Yogyakarta meminta pemerintah daerah mengintensifkan pendampingan agar pelaku usaha kecil mampu bersaing saat Masyarakat Ekonomi ASEAN diberlakukan pada 1 Januari 2016.

"Tanpa pendampingan serius, daya saing UMKM di DIY sulit bersaing saat MEA diberlakukan," kata Ketua Umum Komunitas Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKM) DIY Prasetyo Atmosutidjo, Sabtu (19/12).

Menurut Prasetyo, hingga kini masih banyak pelaku UMKM yang belum betul-betul memahami tantangan yang akan dihadapi saat MEA diberlakukan. Padahal, katanya, tanpa kesiapan yang memadai masyarakat bahkan pelaku usaha akan menjadi penonton di negeri sendiri sebab akan banyak barang dan jasa yang masuk di pasar Indonesia dengan kualitas bersaing.

Sebaliknya, jika kesiapan itu telah memadai, sejatinya MEA merupakan kesempatan bagi UMKM untuk memperluas akses pasar di negara-negara ASEAN. Oleh sebab itu, ia berharap pemerintah daerah melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM daerah ini mengintensifkan berbagai pendampingan dengan memberikan pelatihan bagi pelaku UMKM.

"Perlu pelatihan-pelatihan bagi pengusaha secara intensif, misalnya dengan menanamkan disiplin kerja dalam membangun usaha," kata dia

Selain pendampingan, ia mengatakan hal mendasar yang dibutuhkan UMKM saat ini yakni menyangkut kemudahan akses permodalan. Ia menilai akses permodalan di kebanyakan perbankan masih susah ditembus kalangan pengusaha kecil dan menengah.

Menurut dia, untuk menghadapi tantangan MEA pada 1 Jannuari 2016, kualitas serta kemampuan bertahan UMKM perlu diperkuat. Adapun akses pinjaman modal, dapat menjadi salah satu alat untuk penguatan itu.

"Kami berharap tidak ada lagi prosedur yang berbelit-belit yang mempersulit pelaku UMKM mendapatkan pinjaman modal," kata Prasetyo.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement