Jumat 18 Dec 2015 13:54 WIB

Grabbike: Kami akan Utamakan Kepentingan Masyarakat

Rep: Risa Herdahita/ Red: Nidia Zuraya
Ribuan warga Jabodetabek membawa motor mereka antre ketika mendaftarkan diri sebagai pengemudi ojek GRAB Bike di Senayan, Jakarta, Rabu (12/8).    (Antara/Saptono)
Foto: Antara/Saptono
Ribuan warga Jabodetabek membawa motor mereka antre ketika mendaftarkan diri sebagai pengemudi ojek GRAB Bike di Senayan, Jakarta, Rabu (12/8). (Antara/Saptono)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyedia layanan transportasi berbasis online, Grabbike menyatakan menghargai dan akan terus mengikuti peraturan lokal yang ada. Tanggapan ini dinyatakan usai Kementerian Perhubungan mengeluarkan dan mencabut kembali larangan beroperasinya jasa penyedia transportasi online.

"Industri ridesharing masih berada di usia yang sangat belia. Kami akan terus bekerja sama dengan pemerintah dan semua pemangku kepentingan di industri untuk memperluas kerangka hukum yang berlaku," kata Country Head of Marketing Grabbike Indonesia Kiki Rizki melalui pesan singkatnya kepada Republika, Jumat (18/12).

Ia menjelaskan, baik itu layanan Grabcar maupun Grabbike dihadirkan oleh mitra lokal resmi dari Grabtaxi Holding Singapura. Grabcar dan Grabbike merupakan mitra teknologi untuk perusahaan transportasi resmi yang memang tidak memiliki kendaraan atau armada apa pun.

Namun, pihaknya percaya telah berhasil menciptakan layanan transportasi publik yang lebih efisien. Layanan transportasi semacam ini memungkinkan seluruh masyarakat Indonesia untuk dapat menikmatinya dengan aman. "Ini merupakan tujuan kita bersama," tegasnya.  

Mengenai keputusan pemerintah, pihaknya percaya panduan operasional dari Kemenhub akan mempertimbangkan kepentingan para pengemudi dan penumpang di Indonesia. Ia menyatakan, pihaknya akan sepenuhnya mendukung pemerintah.

"Bagi kami tentunya yang terpenting adalah mengedepankan kepentingan masyarakat Indonesia yang sebaiknya tertuang dalam sebuah regulasi resmi yang dapat menjadi acuan bagi semua pihak," tutur Rizki.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement