Jumat 18 Dec 2015 12:29 WIB

Transportasi Online Dilarang, Saham Blue Bird Sempat Melejit

Rep: Risa Hedahita P/ Red: Indira Rezkisari
Armada taksi milik Blue Bird Grup menunggu penumpang di Stasiun Gambir, Jakarta.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Armada taksi milik Blue Bird Grup menunggu penumpang di Stasiun Gambir, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Larangan Kementerian Perhubungan terhadap transportasi berbasis daring (online) memang hanya sekejab. Namun, cukup membawa angin segar bagi armada transportasi lainnya, seperti Blue Bird dan Express. Saham kedua emiten itu, terpantau melonjak cukup signifikan.

Pada pukul 11.37 WIB, saham emiten PT. Blue Bird Tbk dan PT. Express Trasindo Utama Tbk naik, masing-masing sejauh 8,57 persen dan 19,27 persen.

"Hari ini begitu Ignasius Jonan (Menteri Perhubungan-red) mengumumkan larangan terhadap transportasi online, blue bird dan taksi ekspress langsung menguat," jelas Senior Analis LBP Enterprise, Lucky Bayu Purnomo, ketika dihubungi Republika.co.id, Jumat (18/12).

Menurutnya, kemunculan transportasi berbasis online ini memang membawa pengaruh pada industri yang memiliki ruang lingkup sama. Sejauh ini, transportasi online memiliki prospek yang lebih menarik dibanding penyedia transportasi konvensional.

Ia pun mengatakan, jika tak ada aksi korporasi yang baik dari emiten-emiten dalam lingkup sejenis, kemajuan transportasi online ini tentunya akan mengancam. "Potensi Gojek, Grab Taxi, dan lainnya ini menekan saham Blue Bird dan kawan-kawan. Ini realistis, perputaran uang lebih bnayak daripada transportasi konvensional. Jika tidak ada inovasi tentu akan tertekan oleh perilaku transportasi online ini," ujar Lucky.

Namun, penguatan semacam ini sifatnya hanya temporer. Bisa jadi, menurutnya, ketika saat ini akhirnya larangan dicabut saham kedua emiten tadi kembali terkoreksi.

Dalam hal ini, ia menekankan, dengan peristiwa ini penting untuk dicatat, pernyataan menteri atau pemerintah sangat berperngaruh pada pasar modal. "Keputusan menteri ini, apalagi yang menyangkut hajat orang banyak, artinya sangat diperhatikan masyarakat. Jadi jangan memutuskan sesuatu yang salah," lanjut dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement