REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, permasalahan klasik tidak tercapainya target pajak adalah minimnya jumlah wajib pajak orang pribadi. Penerimaan pajak di Indonesia terlalu bergantung pada wajib pajak badan atau perusahaan.
(Baca: Ada Rp 4.000 Triliun Harta Orang Kaya Indonesia tak Dilaporkan ke Ditjen Pajak)
Darmin menjelaskan, kondisi tersebut yang membuat target pajak Rp 1.294,2 triliun pada tahun ini tidak tercapai. Profit perusahaan tergerus akibat melambatnya perekonomian. Ujung-ujungnya, pajak yang dibayarkan perusahaan pun merosot.
"Pengalaman kita dari dulu penerimaan pasti menurun kalau ekonomi melambat. Itu karena banyak perusahaan di dalam negeri yang keuntungannya menurun," kata Darmin dalam acara diskusi dengan awak media, Kamis (17/12) malam.
Dikatakan Darmin, perlambatan ekonomi tidak akan mengganggu penerimaan pajak apabila struktur pajak di Indonesia didominasi orang pribadi. Saat ini, kata dia, porsi pajak dari orang pribadi hanya sekitar 10 persen dari total penerimaan pajak.
"Kalau ekonomi melambat, tidak mungkin kan gaji karyawan diturunkan. Pasti mereka pada protes. Ini pentingnya untuk terus meningkatkan pajak perorangan," ucap Darmin.
Baca juga: Pemerintah Menyerah Soal Target Pertumbuhan Ekonomi 2015