Kamis 17 Dec 2015 15:43 WIB

OJK Luncurkan Buku Kodifikasi Produk Bank Syariah

Buku Kodifikasi Produk dan Aktivitas Bank Syariah dan Unit Usaha Syariah yang diluncurkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Foto: OJK
Buku Kodifikasi Produk dan Aktivitas Bank Syariah dan Unit Usaha Syariah yang diluncurkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Peluncuran buku Kodifikasi Produk dan Aktivitas Bank Syariah dan Unit Usaha Syariah menandai ajang penutup Expo Perbankan Syariah (iB) Vaganza 2015 ke-15 yang digelar di Kota Bandung, 17-20 Desember 2015.

"Buku kodifikasi ini sangat ditunggu oleh perbankan syariah sehingga menjadi panduan dan kemudahan dalam membuat produk dan layanan perbankan syariah," kata Kepala Departemen Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ahmad Buchori pada acara Expo iB Vaganza 2015 di Kota Bandung, Kamis (17/12).

Menurut Ahmad, buku kodifikasi tersebut bertujuan untuk membantu pihak perbankan syadiah agar dapat mempermudah mereka ketika akan membuat produk dan jasa layanan syariah bagi usaha mereka. Buku itu, kata dia, dapat menjadi panduan yang lengkap tentang jenis produk syariah mulai dari definisi produk, persyaratan, karakter produk, manfaat bagi nasabah dan bank, identifikasi rasio yang benar, ketentuan aturan terkait, fatwa syariah sampai dengan sistem akuntansi atau pencatatan.

"Dengan adanya buku kodifikasi itu diharapkan kinerja perbankan syariah di Tanah Air. Sehingga produk jasa layanan syariah yang dihasilkan kian kompetitif, beragam dan berdaya saing," katanya.

Selain itu, kata dia, juga mendorong agar perbankan dan layanan syariah kian dikenal masyarakat dan berkontribusi maksimal bagi pertumbuhan dan perkembangan perbankan nasional.

"Secara umum perbankan syariah ada pertumbuhan, namun market sharenya masih pada kisaran lima persen. Namun pada 2016 diharapkan dukungan pemerintah dan berbagai peluang bisa dimanfaatkan," kata Ahmad.

Sementara itu Kepala Asosiasi Perbankan Syariah Indonesia (Asbisindo) Agus Subiarto menyambut baik peluncuran buku kodifikasi perbankan syariah itu karena bisa memberikan kemudahan-kemudahan bagi bank syariah untuk memperluas layanan jaringannya. "Buku kodifikasi itu dikeluarkan oleh OJK, pengembangan layanan syariah oleh bank syariah lebih mudah dan mempercepat pertumbuhan layanan," kata Agus.

 

Baca juga: OJK Minta Perbankan Syariah tidak Tidur

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement