Kamis 17 Dec 2015 14:19 WIB

Kementan Buka Izin Impor Lidah Sapi

 Pekerja memerah susu sapi di tempat peternakan sapi perah di Duren Tiga, Jakarta, Selasa (15/9).    (Republika/Agung Supriyanto)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pekerja memerah susu sapi di tempat peternakan sapi perah di Duren Tiga, Jakarta, Selasa (15/9). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) akan membuka keran impor daging lidah yang merupakan salah satu variasi daging sapi mulai tahun 2016.

Dalam dokumen resmi Kementan yang diterima di Jakarta, Kamis (17/12) telah terbit Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 58/Permentan/PK.210/11/2015 tentang pemasukan karkas, daging, dan atau olahan ke dalam wilayah negara Republik Indonesia.

Melalui Permentan terbaru tersebut Menteri Pertanian mengizinkan impor daging variasi seperti lidah, lidah potong panjang, lidah potong pendek, lidah potong spesial, lidah potong Swiss spesial. Dalam peraturan tersebut juga diizinkan impor pangkal lidah, daging pipi, daging kepala, daging bibir dan urat.

Rencananya importasi daging variasi akan dibuka bagi pelaku usaha, BUMN dan BUMD yang permohonannya harus diajukan sejak 1-31 Desember tahun sebelumnya, tanggal 1-30 April dan 1-31 Agustus tahun berjalan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement