REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pajak masih optimistis realisasi penerimaan pajak tahun ini bisa mencapai Rp 1.1100 triliun atau 85 persen dari target Rp 1.294,2 triliun. Angka 85 persen ini merupakan batas minimum realisasi penerimaan yang diberikan pemerintah kepada Ditjen Pajak.
"Kami masih punya keyakinan penerimaan pajak mencapai batas minimum yakni 85 persen. Bahkan, kami upayakan bisa melebihi itu," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Mekar Satria Utama kepada Republika, Rabu (16/12).
Mekar menjamin akan ada lonjakan penerimaan pajak yang signifikan pada Desember ini. Penerimaan pajak akan meningkat dari sektor pajak pertambahan nilai (PPN) karena meningkatnya konsumsi masyarakat lantaran adanya libur natal dan tahun baru.
Selain itu, tambah dia, penerimaan bajak bakal meningkat karena ada pembayaran setoran pajak dari proyek-proyek yang dilakukan pemerintah.
Meski begitu, Mekar belum mau mengungkapkan data realisasi penerimaan hingga pertengahan Desember ini. Alasannya karena Ditjen Pajak belum melakukan penyesuaian data terbaru dengan Kementerian Keuangan. "Yang pasti, penerimaan pajak di Desember biasanya 1,5-2 kali lipat lebih tinggi dari rata-rata penerimaan setiap bulannya," ucap Mekar.
Baca juga: Menkeu: Kondisi Perpajakan Indonesia tidak Normal