Kamis 10 Dec 2015 22:52 WIB

Dua Langkah Reformasi Fiskal Kemenkeu

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Djibril Muhammad
Kepala Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara (kanan) berikan paparan dalam Indonesia Economic Quarterly (IEQ) di Jakarta, Rabu (8/7).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Kepala Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara (kanan) berikan paparan dalam Indonesia Economic Quarterly (IEQ) di Jakarta, Rabu (8/7).

REPUBLIKA.CO.ID, NUSA DUA -- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Suahasil Nazara menegaskan pemerintah akan terus melakukan reformasi fiskal.

Kualitas belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus dibuat seproduktif mungkin. Hal itu perlu dilakukan agar mampu memacu pertumbuhan ekonomi dan mengurangi ketimpangan.

Suahasil menjelaskan, secara umum ada dua bentuk reformasi fiskal yang dilakukan pemerintah. Pertama, dengan merealokasikan belanja nonproduktif ke belanja produktif. Salah satunya dengan memangkas subsidi energi dan mengalihkannya untuk pembangunan infrastruktur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement