Kamis 10 Dec 2015 22:35 WIB

Jasa Marga: Pembangunan LRT tak Ganggu Lalu Lintas Tol

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Djibril Muhammad
Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero)?Tbk Adityawarman (Tengah) bersama jajaran Direksi memberikan keterangan usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2015 di Jakarta, Rabu (18/3).
Foto: Republika/Prayogi
Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero)?Tbk Adityawarman (Tengah) bersama jajaran Direksi memberikan keterangan usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2015 di Jakarta, Rabu (18/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembangunan lintasan kereta api ringan atau light rail transit (LRT) disebut tidak akan menganggu lalu lintas jalan tol dalam kota Jakarta.

Direktur Utama Jasa Marga Adityawarman menjelaskan, rute LRT yang akan dibangun memanjang dari Bekasi Timur mencapai Cawang (50 km) dan menerus sampai jalur LRT dalam kota yang melintasi lajur tol dalam kota (17 km).  

Aditya menegaskan, jalur tersebut memanfaatkan sisi selatan dan utara jalan tol sehingga tidak akan menggangu lalu lintas tol yang ada.

"Sementara trase-nya sudah ditetapkan tidak mengganggu jalan karena LRT-nya ada di sisi selatan dan utara jalan tol jadi tidak melintasi langsung tengah," kata Adityawarman, Kamis (10/12).

Sebelumnya, mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan kerata api ringan/light rail transit (LRT) terintegrasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi, yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 2 September 2015, disebutkan dibangun dengan memanfaatkan ruang jalan tol dan ruang milik jalan arteri.

Menurut Perpres ini, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan persetujuan atas pemanfaatan ruang jalan tol di ruang milik jalan tol dan ruang milik jalan arteri yang dimanfaatkan dalam rangka pembangunan prasarana Kerata Api Ringan (LRT) terintegrasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi.

Baca: Instran: Pembangunan LRT Terkendala Pembebasan Lahan

          Kontrak Tahun Jamak Hambat Pembangunan LRT

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement