REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Bank Tabungan Negara (BTN) selaku pelaksana utama penyaluran kredit rumah bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah (MBR) tetap menyalurkan dana Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi di 2015 hingga 261 ribu unit rumah.
Penyaluran dilakukan dengan dana talangan internal, sebab anggaran pemerintah lewat Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) telah habis. Seperti diketahui, KPR-FLPP 2015 telah habis sejak Juni 2015 lalu.
"Nanti dana itu akan diganti pemerintah di 2016, tapi sebelumnya diaudit dulu oleh BPKP," kata Direktur Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) Maurin Sitorus dalam acara seminar BTN outlook ekonomi, perbankan dan property 2016, Kamis (10/12).
Selain BTN, Pemerintah mengimbau agar seluruh Bank pelaksana di daerah tetap menyalurkan KPR Subsidi di 2015 dengan menggunakan dana internal masing-masing perbankan. Pemerintah akan mengganti dana yang sudah dikeluarkan lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tahun berikutnya. Sayangnya, penyaluran tersebut tak banyak dilakukan oleh Bank-bank pelaksana penyalur KPR.
Untuk 2016, target penyediaan rumah untuk MBR yakni sekitar 700 ribu unit dan Non MBR sebesar 300 ribu unit. Penanggung jawab penyediaan rumah untuk MBR oleh pemerintah telah dibagi-bagi di mana pemerintah bertanggung jawab menyediakan 112.992 unit atau 11,30 persen termasuk peningkatan kualitas sebanyak 94 ribu unit.
Selanjutnya, kontribusi dari pengembang melalui subsidi bantuan pembiayaan perumahan diharapkan sebesar 470 ribu unit atau 47 persen untuk Rusunami dan Rumah Tapak. "Pemerintah Daerah diharapkan dapat membantu menggenapi target pembangunan untuk MBR sebanyak 117.008 unit atau 11,70 persen," katanya.