Kamis 03 Dec 2015 00:45 WIB

Dirjen Pajak Mundur, Pengamat: Target Pemerintah tak Masuk Akal

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Teguh Firmansyah
 Gedung Direktorat Jenderal Pajak
Foto: dokrep
Gedung Direktorat Jenderal Pajak

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Pengamat Perpajakan dari Universitas Pelita Harapan, Roni Bako menilai, waktu pengunduran diri Direktur Jenderal Pajak, Sigit Priadi Pramudito kurang pas.

"Sebenarnya dia mundur boleh saja, sah-sah saja mundur, cuma menurut saya tidak elok mundur sebelum satu bulan target selesai. Kurang pas, jangka waktu habis kan 31 Desember, kalau beban diserahkan ke penggantinya tidak elok lah," ujarnya saat dihubungi, Rabu (2/12).

Kendati begitu, ia menganggap kemunduran Sigit tak lepas dari sikap pemerintah dalam menetapkan target penerimaan pajak yang terlampau tinggi. "Menurut saya siapapun yang menjadi Dirjen Pajak kalau target demikian tinggi nggak mungkin bisa terpenuhi," lanjutnya.

Ia menilai, target yang diberikan pemerintah tidak masuk akal. Seharusnya, lanjutnya, pemerintah dan DPR bertanggung jawab terhadap hal tersebut, kenapa target diberikan terlampau tinggi ke Dirjen Pajak.

Saat ini, pemerintah harus segera mencari jalan keluar bagaimana mencapai target tersebut dengan waktu yang tinggal beberapa hari lagi. Ia meminta pemerintah untuk mencari action plan, salah satunya bisa dengan bisa mengurangi belanja pemerintah.

Agar persoalan ini tidak terus menerus terjadi, Roni menyarankan, untuk kembali ke Orde Lama.  "Idealnya kita kembali ke zaman orde lama yang undang-undang belanja dan APBN ada dua, APBN penerimaan dan belanja terpisah, nggak seperti sekarang," sambung dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement