REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penerimaan pajak di Indonesia dinilai masih terkendala dengan kepatuhan wajib pajak. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan masalah kepatuhan wajib pajak menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi pemerintah untuk mencapai target penerimaan pajak.
"Kita punya PR meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Ini harus terus dibereskan supaya penerimaan pajak meningkat," kata Suahasil di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (2/12).
Suahasil menjelaskan, jumlah pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Indonesia hanya sekitar 28-29 juta orang. Padahal, kata dia, ada 49 juta orang yang memiliki penghasilan tetap.
Bahkan, dari 28 juta pemegang NPWP, hanya ada sekitar 10 juta orang yang melaporkan surat pemberitahuan pajak (SPT). Dari 10 juta orang itu pun, hanya 1 juta orang yang melaporkan SPT-nya secara benar.
"Tingkat kepatuhan dan pemahaman masyarakat kita terhadap pajak memang harus terus ditingkatkan. Ini bukan pekerjaan singkat," ucapnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Sigit mundur karena tidak mampu mencapai target penerimaan pajak tahun ini. Target pajak yang ditetapkan dalam APBN Perubahan 2015 mencapai Rp 1.294,2 triliun. Namun, penerimaan pajak hingga akhir November 2015 baru mencapai 65 persen dari target APBN-P 2015 tersebut.
Baca juga: Kemenkeu Belum Berencana Revisi Target Pajak 2016