REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan tahun 2016 merupakan momentum tepat untuk memberlakukan program tax amnesty atau pengampunan pajak. Jika diberlakukan, Bambang optimistis penerimaan pajak akan melonjak.
Tahun depan menjadi momentum tepat karena pada 2017 akan mulai diberlakukan pertukaran otomatis data perbankan internasional atau yang disebut juga dengan Automatic Exchange of Information (AEoI). Dengan adanya pertukaran data otomatis tersebut, sebuah negara dapat memiliki data-data mengenai harta warga negaranya yang disembunyikan di luar negeri.
"Pada 2017 tidak ada lagi yang bisa ngumpet. Siapapun yang ketahuan ada pendapatan atau hartanya yang tidak kena pajak, langsung dikenakan sanksi," kata Bambang di kantornya, akhir pekan ini.
Dengan berakhirnya era kerahasiaan bank pada 2017, ujar Bambang, para wajib pajak akan terdorong untuk mengikuti program pengampunan pajak. Mereka akan melaporkan harta kekayaannya pada tahun depan dari pada dikenakan sanksi pada 2017 lantaran datanya terlacak melalui pertukaran data otomatis.
"2016 penerimaan akan bagus kalau ada tax amnesty. Orang-orang akan menyampaikan hartanya sehingga basis pajak bisa meningkat," ucap Bambang.
Program pengampunan pajak menjadi jadi salah satu upaya untuk menggenjot target penerimaan pada tahun depan. Dalam APBN 2016, penerimaan perpajakan (termasuk bea dan cukai) ditargetkan Rp 1.565,8 triliun atau meningkat 5 persen dari target penerimaan APBN-P 2015 Rp 1.489,3 triliun. Program pengampunan pajak masih menunggu rampungnya RUU Pengampunan Pajak.