Kamis 26 Nov 2015 17:15 WIB

Amankan Penerimaan Pajak, Kemenkeu Gandeng Badan Intelijen

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Nidia Zuraya
Pajak/ilustrasi
Foto: Pajak.go.id
Pajak/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan menggandeng Badan Intelijen Negara (BIN) untuk membantu mengamankan penerimaan perpajakan (pajak serta bea dan cukai). Kerja sama tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman di kantor Kementerian Keuangan, Kamis (26/11). 

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, bantuan dari BIN sangat penting untuk menelisik sumber-sumber penerimaan pajak yang selama ini belum terjangkau atau terdetaksi. Selain itu juga untuk membantu mempermudah Direktorat Jenderal Pajak dalam menagih piutang pajak. 

"Berapapun tambahan penerimaan yang bisa didapat, kerja sama ini untuk mengamankan penerimaan perpajakan baik tahun ini atau kedepannya," kata Bambang, Kamis (9/11). 

Bambang menambahkan, Kemenkeu perlu menggandeng BIN karena selama ini masih banyak wajib pajak yang melakukan praktik peghindaran pajak. "Kita semua tahu ada WP (wajib pajak) yang susah mematuhi aturan pajak. Istilahnya kurang patuh dan berusaha mencari celah. Bantuan BIN akan sangat berharga," kata Bambang.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement