REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) melakukan penandatanganan tiga kontrak bendungan senilai Rp 1,8 triliun. Selain ketiga bendungan tersebut ditandatangani juga satu paket pekerjaan pengerukan dan pengendalian sedimen Danau Limboto di Kabupaten dan Kota Gorontalo senilai Rp 236,94 miliar.
Ketiga pekerjaan bendungan tersebut adalah pekerjaan pembangunan dan supervisi Bendungan Sindang Heula di Kabupaten Serang Banten, pekerjaan pembangunan Bendungan Utama dan Spillway Bendungan Bintang Bano di Kabupaten Sumbawa Barat Nusa Tenggara Barat (NTB) serta pekerjaan pembangunan dan supervisi Bendungan Rotiklot di Kabupaten Belu Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Saya lega, karena dengan begitu, kontrak 13 bendungan di 2015 sudah diteken," kata Direktur Jenderal (Dirjen) SDA Mudjiadi di Jakarta, Selasa (24/11). Ia menjelaskan, Kemenpupera selama lima tahun ditargetkan mengerjakan 65 bendungan yang 16 di antaranya meneruskan pembangunan bendungan pemerintah sebelumnya.
Sedangkan 49 lainnya merupakan pekerjaan baru pemerintahan Kabinet Kerja. Dari 49 tersebut di 2015 ditargetkan mulai dibangun 13 bendungan. Sementara di 2016 ditargetkan pembangunan delapan bendungan.