REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Produk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berbasis syariah dinilai paling realistis diterbitkan sebelum unit syariah terbentuk. Produk syariah tersebut dinilai bisa menjawab kekhawatiran masyarakat untuk produk BPJS Kesehatan.
Direktur Pusat Studi Bisnis dan Ekononomi Islam (CIBEST) IPB Irfan Syauqi Beik mengatakan, untuk saat ini, produk syariah BPJS Kesehatan adalah yang paling realistis jika memang belum dimungkinkan ada unit khusus layanan syariah BPJS Kesehatan. Langkah awal ini dinilainya layak disambut baik masyarakat.
Bentuk kelembagaan BPJS Kesehatan Syariah juga dinilai akan lebih sederhana. Ia menyarankan produk BPJS Kesehatan Syariah dapat diluncurkan tahun ini karena sesuai momentum.
Jika lembaga tersebut akan dipisah, ia menilai kedua lembaga yang terbentuk belum tentu setara.
''Yang penting, produk syariah tidak dianaktirikan. Adanya petugas yang paham produk ini juga akan meningkatkan literasi produk keuangan syariah,'' kata Irfan di Jakarta, Senin (23/11). (Baca juga: OJK Tunggu Fatwa BPJS Syariah dari DSN MUI)
Masyarakat juga dinilai tak perlu khawatir soal kesesuaian syariahnya. Sebab, seperti produk syariah lain, harus ada pengawas syariah utusan DSN.
Irfan mengatakan, produk syariah BPJS Kesehatan sudah punya contoh seperti reksa dana syariah yang dijual manajer investasi konvensional. Meski hanya produk, mekanisme dari hulu ke hilir harus sesuai syariah.
Hal yang terpenting dari produk syariah BPJS Kesehatan ini, menurutnya, adalah manfaat dan layanan ke penerima manfaat tetap sama. Rumah sakit yang ditunjuk juga diminta tidak membedakan pengguna produk syariah dengan konvensional.
Baca juga:
BPJS Kesehatan Syariah Masih Mentok di Pembahasan