Senin 16 Nov 2015 12:30 WIB

Hipmi Tagih Insentif untuk Pengusaha Batik

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Nidia Zuraya
Perajin batik tulis Cirebon
Foto: kabupatencirebon.com
Perajin batik tulis Cirebon

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) meminta pemerintah memberikan insentif dengan menghapus pajak PPN untuk produk Batik dan Kerajinan.

Ketua Badan Pengurus Pusat Hipmi Bidang Organisasi Anggawira mengatakan, menurut kalangan pengusaha, pemerintah harus memperhatikan sektor riil dan UKM yang telah terbukti memiliki daya tahan, dibandingkan sektor finansial, serta membantu perekonomian Indonesia melewati masa krisis.

Ia mengambil contoh batik,  dimana persaingan dengan produk Cina dan bayangan MEA harus dihadapi dan dipersiapkan. 

"Nah, salah satu persiapannya dengan kompetitifnya harga batik, sehingga masyarakat lebih memilih produk lokal dengan penerapan PPN harga akan lebih tinggi," ujarnya dalam pernyataan tertulis kepada Republika, Senin (16/11).

Untuk itu, lanjutnya, diperlukan terobosan sehingga dapat bersaing dengan produk luar yang susah mulai membanjiri pasar. Menurut Angga, jika produk padat karya ini membuat konsumen harus membayar PPN, maka ini akan sangat memberatkan bagi konsumen.

Ia menambahkan, apabila konsumen harus membayar pajak lagi akan semakin memberatkan, mengingat di sisi lain produk sejenis dari negara tetangga harganya bisa jauh lebih murah karena di negara asal pemerintahnya memberikan berbagai insentif baik kredit ekspor, bunga murah bahkan insentif pajak. Kata dia, ini yang seharusnya menjadi contoh untuk Indonesia.

Ia menilai, penghapusan PPN pada karya batik sangat krusial demi mencegahnya kepunahan pengrajin batik. "Kalau pengrajin lesu karena PPN ini kan bisa gawat budaya kita," lanjutnya.

Ia berharap, batik harus didukung pemerintah dengan memberikan insentif pajak untuk meningkatkan kompetisi didalam negeri. Angga juga menyatakan hal itu akan menunjang perkembangan kuantitas dan kualitas produk UKM yang semakin meningkat dan dapat menembus ke pasar global.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement