Ahad 15 Nov 2015 06:09 WIB

Penenggelaman Kapal Pencuri Ikan Berlanjut Pascamoratorium

Red: Nur Aini
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti memberikan keterangan mengenai rencana penenggelaman kapal asing di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Kamis (15/10).
Foto: Antara/Reno Esnir
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti memberikan keterangan mengenai rencana penenggelaman kapal asing di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Kamis (15/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan penenggelaman kapal akan terus berlanjut meski moratorium perizinan kapal perikanan eks-asing dinyatakan berakhir sejak akhir Oktober 2015.

"Kami akan tetap menenggelamkan kapal yang mencuri ikan di lautan Indonesia," kata Susi Pudjiastuti dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/11).

Apalagi, menurut dia, penenggelaman kapal tersebut juga dinilai sudah sesuai dengan peraturan perundangan yang telah berlaku selama ini.

Untuk itu, Susi mengaku tidak takut karena pihaknya melakukan sesuatu yang diperbolehkan dilakukan oleh UU tersebut.

Pascamoratorium, ia mengemukakan bahwa ia tidak lagi membuat kebijakan baru. "Kebijakan Undang-Undang (UU) sudah banyak, tinggal melaksanakan yang sudah ada. Jika tidak sesuai peraturan, tidak boleh dilakukan. Tapi jika sesuai silakan saja. Jangan kembali mencuri," ucapnya.

Menteri Kelautan dan Perikanan menegaskan bahwa selama ini investor mengaku takut untuk berinvestasi di Indonesia karena negara dinilai tidak memberikan kepastian hukum.

Dengan melaksanakan UU tersebut, ungkapnya, hal itu menunjukkan bahwa pemerintah dapat menjamin dan memberikan kepastian hukum yang selama ini mereka inginkan.

Petunjuk teknis pelaksanaan penenggelaman kapal pencuri ikan yang tertangkap di kawasan perairan Indonesia dinilai perlu untuk dibahas di tingkat kabinet agar dapat dilakukan secara seragam oleh seluruh aparat Indonesia.

"Mohon Ibu Menteri (Susi Pudjiastuti) dibicarakan di tingkat kabinet," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Asep Burhanuddin dalam acara Kinerja Satu Tahun Kelautan dan Perikanan di kantor KKP, Jakarta, Jumat (30/10).

Menurut Asep, pembahasan tersebut penting agar dapat ditemukan petunjuk teknis pelaksanaan yang seragam terkait penenggelaman kapal pencuri ikan oleh semua aparat seperti TNI dan Polri.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement