Jumat 13 Nov 2015 09:20 WIB

Investor Australia Minat Investasi Kopi dan Hortikultura di Indonesia

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nidia Zuraya
Kopi
Foto: Youtube
Kopi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengatakan, investor Australia berminat untuk menanamkan modal di sektor pengolahan biji kopi senilai 10 juta dolar AS. Minat investasi ini cukup serius, karena investor sudah melakukan pemilihan lokasi investasi di Medan.

“Investor juga menegaskan bahwa investasi ini merupakan tahap awal, dan dalam kurun waktu tiga tahun mendatang mereka memproyeksikan perluasan investasi ke wilayah penghasil kopi lainnya, seperti Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat,” ujar Franky dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/11).

 

Selain kopi, investor tersebut juga memiliki minat investasi di sektor hortikultura sebesar 800 juta dolar AS. Menurut Franky, investor asal negeri Kangguru itu sudah melakukan tahap penjajakan dengan mitra bisnis lokal.

Nilai strategis dari investasi sektor hortikultura merupakan proyeksi investor untuk menjadikan Indonesia sebagai basis produksi dalam memenuhi kebutuhan pasar sayur-mayur ASEAN.

“Minat investasi di pengolahan kopi dan hortikultura ini menunjukkan besarnya potensi investasi di sektor pertanian, dan BKPM menempatkan sektor pertanian sebagai salah satu sektor prioritas investasi yang dipasarkan kepada investor," kata Franky.

BKPM mencatat, sepanjang Januari-September 2015 terdapat minat investasi di sektor pertanian sebesar 1,29 miliar dolar AS. Sementara itu, realisasi investasi sektor pertanian Januari-September 2015 sebesar Rp 27,8 triliun, naik 8,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

 

BKPM menempatkan Australia sebagai salah negara prioritas tujuan pemasaran investasi. Sepanjang Januari-September 2015, BKPM mengidentifikasi minat investasi dari negara tersebut 1,53 miliar dolar AS. Dari jumlah tersebut, sekitar 970 juta dolar AS sudah masuk dalam kategori serius dan segera diajukan Izin Prinsipnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement