Rabu 11 Nov 2015 15:28 WIB

Delapan Bidang Usaha Perikanan Dibuka untuk Asing

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membuka peluang investasi bagi asing untuk ikut masuk ke dalam sektor perikanan. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17/PERMEN-KP/2015.

Terdapat delapan bidang usaha yang dibuka bagi penanaman modal asing, yaitu pembesaran ikan laut, pembesaran ikan air tawar di karamba jaring apung, industri pembekuan ikan, serta industri berbasis daging lumatan dan surimi.

Bidang usaha lain yang terbuka bagi investasi asing adalah industri pengolahan dan pengawetan ikan dan biota air (bukan udang) dalam kaleng, industri pengolahan dan pengawetan udang, industri pembekuan biota air lainnya, serta industri pengolahan dan pengawetan lainnya untuk biota air lainnya.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, industri di sektor kelautan dan perikanan diharapkan tumbuh di atas 10 persen, sehingga dapat memberikan kesejahteraan masyarakat, khususnya nelayan.

"Kami harap mampu tumbuh 10,12 persen," ujar Susi, di Jakarta, Rabu (11/11). 

Susi mengakui bahwa salah satu jurus jitu untuk membangun industri kelautan dan perikanan adalah masuknya investasi baru. Namun, menurutnya, investasi yang masuk harus memperhatikan kelestarian sumber daya alam, menjaga ekosistem, keberlangsungan stok ikan, serta selaras dengan berbagai kebijakan pemerintah.

Susi berharap adanya forum investasi semacam ini bisa digelar setiap bulan dengan menghadirkan delegasi dari berbagai negara yang berkepentingan dalam hal investasi, untuk memperluas pembangunan sektor kelautan dan perikanan. Sebab, kondisi investasi yang masuk saat ini masih terpusat di titik-titik nasional, seperti di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Lampung, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

"Nilai pertumbuhan ekonomi dari sektor kelautan dan perikanan diharapkan dapat mencapai tujuh persen, sehingga KKP menargetkan nilai investasi kelautan dan perikanan pada tahun 2016-2019 meningkat hingga Rp 95 triliun," ujar Susi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement