Rabu 04 Nov 2015 06:52 WIB

Kemenperin Kaji Restrukturisasi Mesin Industri Mebel-Kerajinan

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Djibril Muhammad
Kementerian Perindustrian
Foto: blogspot.com
Kementerian Perindustrian

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sedang melakukan kajian untuk memberikan bantuan restrukturisasi mesin kepada industri mebel dan kerajinan. Hal ini untuk meningkatkan dan mengembangkan pola desain industri tersebut agar bisa mengikuti selera pasar.

"Kita membantu dari berbagai sudut, dan satu hal yang perlu dicermati adalah terkait dengan produksi, keliatannya kalau mengandalkan produksi manual akan sulit untuk bisa memproduksi masal," ujar Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Panggah Susanto di Jakarta, Selasa (3/11).

Menurut Panggah, dari segi produksi, industri mebel sudah harus memikirkan kombinasi antara kecepatan mesin dengan keterampilan. Oleh karena itu, kajian tersebut nantinya akan menentukan insentif yang akan diterima industri mebel dan kerajinan untuk meningkatkan produksi.

Panggah menjelaskan, indikator kajiannya yakni melihat respon pasar secara cepat. Apabila kecepatan produksi tidak bisa merespon kecepatan pasar, maka terjadi masalah di dalam kecepatan produksi. Dengan demikian, kecepatan produksi bisa dicapai dengan mekanik.

"Paling tidak, ada kombinasi antara pekerja tangan dan mesin," kata Panggah.

Menurut Panggah, dengan adanya restrukturisasi mesin tersebut maka dapat membantu industri mebel dan kerajinan untuk mencapai target ekspor sebesar 5 miliar dolar AS dalam kurun waktu lima tahun. Selama ini, nilai ekspor produk mebel dan kerajinan Indonesia sekitar 2,2 miliar dolar AS.

Jumlah tersebut masih kalah jauh dari nilai ekspor mebel Vietnam yang sudah mencapai 5 miliar dolar AS.  Selama ini, program restrukturisasi mesin dari Kementerian Perindustrian hanya diberikan bagi industri tekstil dan produk tekstil (TPT).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement