Kamis 29 Oct 2015 15:13 WIB

Menteri Susi: Regulasi Dibuat untuk Menarik Banyak Investor

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, sejumlah regulasi yang telah dibuat adalah bertujuan untuk menarik semakin banyak investor di sektor kelautan dan perikanan di Tanah Air.

"Beberapa regulasi dibuat untuk menarik lebih banyak investor," kata Susi Pudjiastuti dalam acara pembukaan 'Indonesia Aquaculture 2015' di Tangerang Selatan, Banten, Kamis (29/10).

Namun, menurut dia, investor yang masuk juga harus mengingatkan ekosistem untuk selalu tetap dijaga. Dengan acara Indonesia Aquaculture 2015 diharapkan akan semakin menggairahkan semangat budidaya dan pelaku bisnis agar investasi juga dapat mengalir masuk dengan deras.

Apalagi, berdasarkan data KKP, jumlah produksi budidaya KKP di Indonesia pertumbuhannya rata-rata mencapai hingga sekitar 23,74 persen per tahun.

Sebelumnya, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menyatakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti jangan berorientasi investasi asing karena mengusulkan kepemilikan asing hingga 100 persen pada sektor industri pengolahan ikan. "Menteri Kelautan dan Perikanan terlampau berorientasi investasi asing," kata Sekjen Kiara Abdul Halim kepada Antara di Jakarta, Senin (5/10).

Menurut Abdul Halim, bukan hanya dalam usulan sektor industri pengolahan ikan, tetapi juga terindikasi dalam pengelolaan pulau-pulau kecil. Sebagaimana diketahui, KKP berencana memberdayakan pulau-pulau terluar dengan menawarkan 31 pulau terluar hingga tahun 2019 kepada investor, baik asing maupun dari dalam negeri.

"(Menteri Susi) terkesan tidak mempercayai semangat gotong royong yang dimiliki masyarakat pelaku perikanan skala kecil di 10.666 desa pesisir di Indonesia," ujar Sekjen Kiara.

Sebelumnya, Abdul Halim menyatakan privatisasi dan komersialisasi sumber daya laut ditengarai ada yang berkedok kawasan konservasi laut dan investasi pulau-pulau kecil serta pembangunan hunian tepi laut.

"Privatisasi dan komodifikasi sumber daya laut semata-mata untuk kepentingan komersial telah menggusur keberadaan masyarakat pesisir dan menghilangkan akses mereka terhadap sumber-sumber penghidupannya," tutur Abdul.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement