Senin 26 Oct 2015 19:51 WIB

Menteri ESDM Pastikan tak Bahas Freeport dalam Kunjungannya ke AS

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Bayu Hermawan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said
Foto: Youtube
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said menegaskan tidak membawa agenda pembicaraan dengan Freeport McMoran, induk usaha dari PT Freeport Indonesia, saat kunjungannya ke AS pekan ini. Sudirman sendiri mendampingi Presiden Joko Widodo dalam kunjungan kenegaraan di negeri Paman Sam tersebut.

Sebelumnya santer dikabarkan bahwa salah satu agenda utama kunjungan kenegaraan ini adalah pembahasan atas perpanjangan izin operasi Freeport di Indonesia. Namun Sudirman menegaskan, tidak ada agenda tersebut.

"Tidak ada pembicaraan terkait Freeport. Dengan Amerika Serikat kan kerjasama investasi kita sudah lama dan amat luas.  Di sektor ESDM hampir semua sub sektor kita bekerjasama dengan Amerika Serikat, mulai dari minyak, gas, ketenagalistrikan, nineral, dan energi terbarukan," jelasnya kepada Republika.co.id,Senin (26/10).

Agenda utama kunjungan ke AS di sektor energi, lanjut Sudirman, adalah pembahasan tentang pengembangan energi bersih. Pengembangan Center of Excellent energi bersih di Indonesia ini didampingi poin lainnya termasuk pembangunan listrik di daerah terdepan, pengembangan industri komponen ketenagakistrikan, dan kerjasama untuk pengembangan shale gas.

"Ada beberapa pertemuan dengan investor migas dan letenagakistrikan.  Tetapi tidak akan ada pertenuan khusus denhan PT Freeport. Urusan dengan Freeport kan sementara sudah selesai dengan surat dari Kementerian ESDM.  Kita membahas hal hal lain yg lebih luas," katanya.

Sudirman menjelaskan, dari 14 busines deal yang ada nantinya, 11 diantaranya dari sektor ESDM. "Yang terbannyak adalah investasi di bidang ketenagakistrikan, energi bersih, dan migas," ujarnya

Kunjungan ke AS ini menjadi pembicaraan ketika momennya berbarengan dengan polemik perpanjangan kontrak Freeport. Tak hanya itu, isu divestasi saham juga hingga kini belum ada kelanjutannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement