Selasa 13 Oct 2015 17:03 WIB

Gaikindo Tagih Insentif Industri Otomotif

Industri mobil Toyota (ilustrasi)
Industri mobil Toyota (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gabungan Pengurus Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengeluarkan insentif khusus bagi industri otomotif berupa tax holiday.

"Kita harus menguatkan struktur industri dengan insentif 'tax holiday', sehingga industri komponen dalam negeri bisa berkembang," kata Co-Chairman I Gaikindo Jongkie D Sugiarto setelah diterima Presiden Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (13/10).

Ia mengatakan, insentif diperlukan industri otomotif agar salah satunya industri komponen otomotif dalam negeri bisa berkembang. Pihaknya mencatat saat ini industri komponen otomotif di Indonesia hanya berkisar 600 perusahaan, padahal di negara lain seperti Thailand jumlahnya mencapai 2.000 perusahaan.

Gaikindo kepada Presiden juga menyampaikan pentingnya Indonesia untuk meningkatkan kemampuan laboratorium uji menjelang diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). "Peningkatan kemampuan laboratorium uji meliputi alat uji, sistem, dan sumber daya manusia-nya sangat penting sehingga uji kendaraan tidak perlu dilakukan di luar negeri cukup di dalam negeri untuk mempersingkat waktu dan menekan biaya," tuturnya.

Presiden Jokowi, kata dia, menanggapi dengan baik usulan tersebut dan disebutkan Presiden sangat serius untuk bisa mendukung kemajuan industri otomotif di Tanah Air.

Gaikindo mencatat saat ini kapasitas produksi kendaraan bermotor roda empat di Indonesia sudah mencapai 1,9 juta unit dan hingga Agustus 2015 telah diproduksi 740 ribu kendaraan sehingga sampai tutup tahun kapasitas tersebut diperkirakan akan bisa dipenuhi.

Ekspor kendaraan tahun lalu tercatat 200 ribu unit dan diproyeksikan sama sampai akhir tahun ini. Penjualan di pasar dalam negeri tahun lalu tercatat 1,2 juta unit kendaraan bermotor dan tahun ini diperkirakan merosot 19 persen berkisar 950 ribu hingga 1,2 juta unit kendaraan.

"Kami juga usul kepada Presiden bahwa untuk meningkatkan pasar dalam negeri diperlukan restrukturisasi tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPNBM) khususnya untuk sedan kecil dan SUV," tambahnya.

Menurut dia, Presiden bisa meninjau ulang angka pajak tersebut, agar harga sedan kecil bisa bersaing hingga penjualannya pun bisa meningkat di Indonesia. "Kami harapkan bisa dirakit di Indonesia sehingga kami bisa mengekspor kendaraan tersebut," tukasnya.

Di samping itu, Gaikindo juga mengeluhkan masih adanya bahan baku bea masuk antidumping yang di antaranya belum diproduksi di Indonesia."Peningkatan ekspor juga bisa dilakukan dengan cara tidak mengenakan bea masuk untuk komponen produk-produk yang akan diekspor sehingga harga kendaraan yang akan diekspor bisa lebih kompetitif," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement