Senin 12 Oct 2015 16:08 WIB

MEA Persempit Kesenjangan di Industri Jasa Keuangan

Rep: Binti Sholikah/ Red: Nidia Zuraya
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad
Foto: Antara/Fanny Octavianus
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri jasa keuangan meningkatkan kemampuan dalam menghadapi persaingan regional dalam integrasi Masyarakat Ekonomi ASEAN

(MEA).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad, mengatakan, berlakunya MEA akan mempersempit kesenjangan kemampuan industri jasa keuangan di seluruh negara ASEAN, meningkatkan kestabilan sistem keuangan di kawasan dan melindungi konsumen. Menurutnya, OJK berkepentingan agar industri jasa keuangan dapat tumbuh dan berkembang semakin kuat dan berdaya saing tinggi.

"Caranya dengan mendorong industri jasa keuangan terus meningkatkan efisiensi dan daya saing, meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan infrastruktur pendukung lainnya agar industri jasa keuangan nasional mampu berprestasi di tingkat regional ASEAN," jelas Muliaman dalam seminar OJK Forum 2015 di Jakarta, Senin (12/10).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement