Senin 05 Oct 2015 20:35 WIB

Lima Segmen Pasar Perbankan Syariah

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Dwi Murdaningsih
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan edukasi pada masyarakat perihal perbankan syariah. Program pengembangan segmentasi akan berguna untuk mengkonkretkan langkah posisi perbankan syariah ke benak konsumen yang menjadi sasaran pasar.

Kepala Bagian Pengembangan Produk dan Edukasi Departemen Perbankan Syariah OJK, Luci Irawati mengatakan sebagai acuan para pelaku untuk mengembangkan pasar perbankan syariah, konsumen perbankan syariah telah dipetakan menjadi lima segmentasi berdasarkan orientasi perbankan dan profil psikografisnya. Pertama, para loyalis syariah  (pokoknya syariah) yang sangat mengutamakan prinsip-prinsip syariah.

"Mereka hanya ingin menggunakan produk syariah, tidak mau yang konvensional," ujar Luci kepada Republika.co.id.

Kedua, mereka yang mengikuti arus. Biasanya, awalnya mereka menggunakan bank syariah karena ikut-ikutan saja.

Ketiga, konsumen yang mengutamakan benefit seperti kepraktisan transaksi dan kemudahan akses. Biasanya di segmen ini, pengguna memperhatikan kemanfaatan dan variasi produk syariah sehingga mereka mau menggunakannya. Keempat, mereka yang menggunakan bank syariah sebagai sarana pembayaran gaji dan transaksi bisnis. Di kategori keempat ini, bisa dibilang penggunaan bank syariah karena faktor 'terpaksa', misalnya karena mereka bekerja di bank syariah sehingga pembayaran gajinya menggunakan bank tersebut.

Kelima, mereka yang mengutamakan penggunaan jasa bank konvensional yang telah ada. Misalnya seperti non Muslim atau yang belum melihat fitur produk dari bank-bank syariah. Saat ini pengguna bank syariah tidak hanya terbatas pada nasabah Muslim saja. Luci bercerita, saat perhelatan iB Vaganza pernah ada nasabah non Muslim yang membuka rekening syariah. Untuk segmen ini, masih terus didorong melalui edukasi, perbaikan infrastruktur, dan variasi produk.

Potret nasabah perbankan di Indonesia umumnya sudah memahami keunggulan masing-masing perbankan. Perbankan konvensional, misalnya, unggul dalam jaringan luas dan memiliki fasilitas layanan handal yang belum bisa ditandingi oleh perbankan syariah. Sementara itu, perbankan syariah unggul karena karekteristik produk sehingga mereka ingin menggunakan kedua jenis perbankan ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement