Senin 05 Oct 2015 17:19 WIB

Fadel Muhammad: Target Cukai Pemerintah Kurang Realistis

Fadel Muhammad
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Fadel Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Ketua Komisi XI DPR RI Fadel Muhammad menilai target cukai hasil tembakau yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 142,7 triliun tidak realistis. Pemerintah menargetkan pendapatan cukai dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 sebesar Rp 146,4 triliun.

Usulan pemerintah tersebut sudah masuk ke Panitia Badan Anggaran DPR pekan lalu. Namun, target tersebut menurut Fadel masih memberatkan industri rokok. "Kami fokus untuk menyelamatkan industri agar tidak terjadi PHK besar-besaran," kata Fadel dalam keterangannya, Senin (5/10).

Salah satu poin yang menjadi pertimbangan adalah perlambatan ekonomi yang terjadi saat ini. Menurut Fadel, jangan sampai industri ditambah beban baru dengan kenaikan cukai tersebut. "Untuk itu kami akan fokus membahas masalah ini," kata politisi asal Partai Golkar tersebut.

Sebelumnya, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Rokok Putih Indonesia Muhaimin Mufti mengaku keberatan dengan kenaikan cukai yang tinggi. Mufti mengatakan penyesuaian itu harus dilihat dari target riil di tahun 2015.

"Di tahun ini, sampai Agustus, target yang tercapai baru Rp 70-75 triliun. Jika dihitung sampai akhir tahun paling tidak pencapaian menjadi Rp 115 triliun,” ujar Mufti.

"Seperti telah kami sampaikan kepada Pemerintah dan Kementerian Keuangan RI dalam berbagai kesempatan, angka penerimaan cukai hasil tembakau 2016 yang realistis adalah sebesar Rp 129 triliun," katanya.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Panitia Penerimaan Banggar DPR sepakat mengenai target pendapatan cukai dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 sebesar Rp 146,4 triliun.

Angka tersebut naik 0,45 persen dibandingkan target pendapatan cukai dalam APBN Perubahan (APBNP) 2015 sebesar Rp 145,73 triliun. Namun, lebih rendah dibandingkan usulan awal pemerintah sebesar Rp 155,51 triliun.

Sesuai rincian kesepakatan target pendapatan cukai dalam RAPBN 2016 yang diperoleh bahwa diketahui angka Rp 146,4 triliun berasal dari tiga pos pendapatan. Pertama dari pendapatan cukai hasil tembakau Rp 142,7 triliun atau naik 2,58 persen dibandingkan target dalam APBNP 2015 sebesar Rp 139,11 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement