Selasa 12 May 2026 17:58 WIB

Menkeu Purbaya Didorong Wujudkan KEK Tembakau Madura

kebijakan cukai yang lebih adaptif dorong pertumbuhan ekonomi daerah

Panen Pertama Tembakau. Pekerja memeriksa kekeringan daun tembakau saat penjemuran di Muntilan, Jawa Tengah, Rabu (21/8).
Foto: Republika/ Wihdan
Panen Pertama Tembakau. Pekerja memeriksa kekeringan daun tembakau saat penjemuran di Muntilan, Jawa Tengah, Rabu (21/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wacana pemerintah menghadirkan skema layer baru cukai hasil tembakau dinilai dapat menjadi momentum reformasi tata kelola industri tembakau nasional, khususnya untuk memberi ruang lebih besar bagi petani dan pelaku usaha kecil agar masuk ke jalur legal.

Pengusaha rokok sekaligus Owner Barong Grup, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, menilai pemerintah mulai menunjukkan respons positif terhadap berbagai persoalan di sektor tembakau, mulai dari rokok ilegal, tata kelola cukai, hingga masa depan industri rokok rakyat.

Hal itu disampaikan Gus Lilur terkait kelanjutan aspirasi Tritura Petani Tembakau Madura. Dia menilai momentum tersebut perlu diterjemahkan dalam bentuk kebijakan konkret yang berpihak pada petani dan pelaku usaha kecil.

Gus Lilur mengapresiasi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa atas rencana penerbitan skema layer baru cukai yang dinilai lebih adaptif terhadap kondisi industri rokok rakyat. Menurut dia, kebijakan itu menjadi sinyal pemerintah mulai melihat perlunya diferensiasi perlakuan antara industri besar dan pelaku usaha kecil-menengah.

“Rencana penerbitan layer baru cukai rokok rakyat merupakan langkah positif dan sangat ditunggu pelaku usaha kecil,” kata Gus Lilur dalam keterangannya, Selasa (12/5/2026).

Dia menilai selama ini banyak pelaku UMKM rokok kesulitan masuk ke jalur legal lantaran struktur cukai yang terlalu berat dan tidak proporsional dengan kapasitas usaha mereka.

“Kalau layer baru ini benar-benar diwujudkan, maka ini bisa menjadi pintu masuk bagi lahirnya industri rokok rakyat yang sehat, legal, dan kuat,” ujar Lilur.

Selain itu, dia juga menyoroti pentingnya transformasi menyeluruh terhadap pelaku rokok ilegal agar masuk ke dalam sistem legal. Menurut dia, pendekatan penindakan semata tidak cukup menyelesaikan persoalan tanpa adanya jalur transisi yang realistis.

“Pengusaha rokok ilegal harus diarahkan masuk ke jalur legal, bukan hanya ditindak,” ujar Lilur.

Dia menilai sebagian pelaku rokok ilegal sebenarnya memiliki kapasitas produksi dan pasar, namun terkendala tingginya biaya dan rumitnya sistem perizinan. Karena itu, kebijakan cukai yang lebih adaptif perlu diikuti program transformasi usaha.

“Kalau negara ingin menekan rokok ilegal, maka negara juga harus menyediakan jalan legal yang bisa dijangkau pelaku usaha kecil,” kata dia.

Lebih lanjut, Gus Lilur menilai penataan industri tembakau juga perlu diarahkan pada pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura. Menurut dia, KEK dapat menjadi solusi jangka panjang untuk membangun ekosistem industri tembakau yang lebih terstruktur dan berpihak pada petani.

“Di sana nanti ada integrasi antara petani, industri, perdagangan, dan pengawasan dalam satu sistem yang jelas,” ujar Lilur.

Dia optimistis keberadaan KEK dapat memperkuat ekonomi Madura sekaligus mendorong peningkatan penerimaan negara, memperluas industri legal, dan memperkuat posisi petani tembakau dalam rantai industri nasional.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement