REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berencana mengumumkan paket kebijakan ekonomi tahap ketiga pada hari ini (Senin, 5/10). Ada beberapa hal yang menjadi fokus dalam paket kebijakan ekonomi jilid III ini.
Menurut Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, baru-baru ini, setidaknya ada tiga fokus utama yang menjadi perhatian pemerintah dalam paket kebijakan ketiga.
Pertama, mendorong investasi. Kedua, memberikan support untuk kredit ekspor maupun kredit Usaha Kecil Menengah (UKM) guna mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor (LPEI).
Dengan kata lain, nantinya LPEI akan memberikan pembiayaan berupa kredit modal pada perusahaan kecil menengah, dengan catatan tidak boleh melakukan PHK. Untuk menjalankan tigasnya, LPEI mendapat Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 1 triliun pada tahun ini.
Dana PMN Rp 1 triliun itu akan dipakai sebagai dasar untuk pembiayaan itu. Suku bunga yang diberikan oleh LPEI lebih rendah dari pinjaman kredit komersial oleh perbankan.
Ketiga, kebijakan mendorong daya beli masyarakat. Kebijakan yang akan dikeluarkan ini bertujuan untuk memacu daya beli yakni dengan menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM), tarif dasar listrik (TDL), harga gas untuk sektor industri, dan harga gas elpiji untuk pelaku UKM dan rumah tangga.