Kamis 01 Oct 2015 23:02 WIB

Soal Kerugian Pertamina, Ini Jawaban Menteri Rini

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri BUMN Rini Soemarno.
Foto: Republika/Wihdan H
Menteri BUMN Rini Soemarno.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengaku belum tahu-menahu soal wacana menutup kerugian PT Pertamina (Persero) dengan menggunakan Penyertaan Modal Negara (PMN).

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sempat melempar wacana untuk menambal kerugian Pertamina lewat PMN. Seperti diketahui Pertamina telah merugi sekitar Rp 15,2 Triliun (Januari-Agustus 2015) akibat penugasan pemerintah menjual Premium di bawah harga keekonomian.

"Apa? Saya ga tahu," kata Rini saat ditemui di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (1/10). Rini pun enggan menjelaskan seperti apa skema menutup kerugian Pertamina tersebut.

"Tolong tanya ke Pertamina. Saya belum bisa detailkan dengan Pertamina. Saya ga hapal," ujar dia.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM IGN Wiratmaja Puja sempat mengatakan, bahwa pemerintah yang akan bertanggung jawab atas kerugian perseroan. Pemerintah, lanjutnya, memiliki opsi guna menutupi kerugian Pertamina, seperti dengan menggunakan PMN atau bisa dengan dana ketahanan energi yang sedang diajukan.

"Bisa jadi dalam bentuk PMN atau apapun ya. Itu PMN salah satu opsinya. Ada dana ketahanan energi, bila disetujui bisa jadi dari sana akan diganti, kan sedang kita usulkan," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi VI DPR RI Hafisz Tohir mengaku tidak sepakat bila kerugian Pertamina yang disebabkan oleh Pemerintah sendiri itu ditutupi melalui PMN.

"Akan kami tolak kalau Pertamina diberi PMN. Masa rugi tapi disubsidi lewat PMN? Kacau Pertamina ini. Enggak bisa begitu aja, kalau lewat PMN tentu berat, karena mereka akan lewati komisi VI. Akan kami tolak," jelas Hafisz.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement