REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Nusa Tenggara Barat mengklaim tenaga-tenaga kerja di perusahaan yang berada di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa aman dari ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Hal ini terkait dampak pelemahan ekonomi Indonesia, salah satunya karena nilai dollar yang tinggi.
Kepala Disnakertrans NTB, Wildan mengaku belum menerima laporan adanya tenaga kerja yang terkena PHK. Sebab, kebanyakan perusahaan-perusahaan yang ada tidak banyak menggunakan bahan baku impor. Apalagi, harganya tengah tinggi akibat harga dollar naik.
"Saya masih koordinasi dan laporan sampai saat ini belum ada (PHK). Daerah lain sudah terjadi PHK karena mungkin daerah itu banyak menggunakan bahan-bahan impor," ujarnya kepada wartawan di Kota Mataram, Rabu (30/9).
Ia menuturkan, perusahaan di NTB banyak yang tidak memakai bahan-bahan impor. Oleh karena itu, dirinya mengaku bersyukur ancaman PHK kepada para tenaga kerja di NTB relatif rendah.
Wildan menambahkan terus mendorong tingkat angka pengangguran di NTB berkurang, dengan kegiatan-kegiatan "Job Fair". "Dengan diadakannya Job Fair diharapkan bisa menekan pengangguran," ungkapnya.
Namun, menurutnya, ancaman PHK terhadap tenaga kerja di NTB masih bisa terjadi. Apabila, kondisi perekonomian Indonesia makin mengarah ke kondisi yang tidak bagus. Apalagi, saat ini banyak perusahaan-perusahaan luar yang sudah masuk di NTB.