Rabu 30 Sep 2015 12:13 WIB

Resmi, Pemerintah takkan Turunkan Harga Premium dan Solar

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pengguna kendaraan bermotor antre untuk membeli premium di salah satu SPBU di Jakarta Pusat, sebelum kenaikan harga BBM bersubsidi, Senin (17/11).
Foto: Antara/Fanny Octavianus
Pengguna kendaraan bermotor antre untuk membeli premium di salah satu SPBU di Jakarta Pusat, sebelum kenaikan harga BBM bersubsidi, Senin (17/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah secara resmi mengumumkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per 1 Oktober 2015 tidak mengalami perubahan. Keputusan ini mengacu pada evaluasi selama tiga bulan ke belakang yang dipilih pemerintah.

Harga BBM jenis Premium non-Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) tetap pada harga Rp 7.400 dan solar Rp 6.900. Sedangkan untuk harga Jamali masih menunggu pengumuman resmi dari Pertamina selaku pengemban penugasan. Namun, kemungkinan besar harga tidak berubah.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) IGN Wiratmaja Puja menjelaskan, keputusan untuk tetap menahan harga BBM ini sebetulnya berbeda dengan hasil simulasi dengan lama evaluasi tiga bulan. Dengan opsi penyesuaian BBM per tiga bulan, parameter yang dilihat adalah harga MOPS (Mean of Platts Singapore) selama tiga bulan ke belakang, rata-rata nilai tukar rupiah selama tiga bulan ke belakang, dan biaya transportasi BBM ke seluruh Indonesia.

Dari hasil evaluasi per tiga bulan, sejatinya harga BBM jenis Premium justru naik harganya menjadi Rp 7.900 dan solar malah turun menjadi Rp 6.250. Namun, lanjut Wiratmaja, dengan melihat kondisi sosial ekonomi masyarakat saat ini, pemerintah tidak menggunakan harga hasil evaluasi dan memilih tetap.

Hasil yang berbeda apabila mengacu pada evaluasi per enam bulan. Jika ikut pada acuan per enam bulan, harga premium naik tinggi menjadi Rp 8.300 dan solar turun menjadi Rp 6.750.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement